News  

AP2 Indonesia Desak Kejagung Usut Dugaan Perusakan Hutan Lindung dan Aktivitas Tambang PT TJA di Kabaena

Rapat Pengurus AP2 Indonesia.

“Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa. Jika ditemukan unsur pidana lingkungan maupun dugaan korupsi, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, AP2 Indonesia juga mengecam segala bentuk aktivitas pertambangan yang diduga merusak kawasan hutan lindung di Pulau Kabaena. Mereka menilai keselamatan lingkungan dan hak masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan kelompok tertentu.

banner 728x90

AP2 Indonesia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan di Kabupaten Bombana.

Adapun tuntutan AP2 Indonesia di antaranya meminta Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan perusakan kawasan hutan lindung, mengusut dugaan kerugian negara dan penyalahgunaan izin jetty, serta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI guna melakukan audit lingkungan dan investigasi lapangan.

Selain itu, mereka juga mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas yang diduga melanggar hukum hingga adanya kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

“Jangan biarkan hutan Kabaena dihancurkan demi kepentingan segelintir orang. Selamatkan lingkungan, selamatkan masa depan generasi bangsa,” demikian seruan moral AP2 Indonesia.

Baca juga:  Wasekjend BRP: Sampah Program Makan Bergizi Harus Jadi Perhatian Serius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *