Menteri Maruarar Batalkan Rencana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait

Sebelumnya, Kementerian sempat mengusulkan perubahan ukuran rumah subsidi dari 36 meter persegi menjadi 18 meter persegi, namun langsung menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai ukuran tersebut tidak layak huni, bahkan dianggap lebih mirip gudang daripada rumah.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas), Muhammad Syawali Pratna, menilai rumah dengan luas 18 meter persegi sangat tidak ideal bagi keluarga.

banner 728x90

“Bagaikan gudang. Kamar mandi saja butuh sekat, masa kamar mandi tak disekat? Itu ruang privat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyebut ukuran 18 meter persegi jauh dari standar kelayakan nasional dan internasional, baik dari sisi kenyamanan maupun kesehatan.

“Kalau menurut standar SNI atau WHO, itu terlalu kecil. Sebaiknya, tipe 18 digunakan untuk hunian vertikal, bukan rumah tapak,” ungkapnya.

Dengan dicabutnya wacana tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyusun skema rumah subsidi yang tetap terjangkau namun layak huni, baik dari sisi ukuran, kualitas bangunan, maupun aksesibilitas lokasi.

Baca juga:  MK Larang Rangkap Jabatan Wakil Menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *