News  

Terbit SE Mendukbangga No.7/2025, Menteri Wihaji Ajak Para  Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Ayah antar anak hari pertama sekolah

Jakarta,- Sebanyak 20,9 persen anak-anak di Indonesia kehilangan kehadiran ayah, baik akibat perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga. Sedikitnya 33 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 4,3 persen orang tua mendeteksi bahwa anak mereka membutuhkan bantuan.  

Tercatat, 37,17 persen anak usia 0-5 tahun diasuh oleh kedua orang tua kandung secara bersamaan. Dan 20,9 persen keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak secara langsung di Indonesia. 

Data tersebut di publish oleh Unicef, 2021; I-NAMHS, 2022; BPS, 2021;dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI 2017), menunjukkan fenomena fatherless tengah terjadi di Indonesia.

Maka, dalam upaya menekan  kondisi yang kurang menguntungkan tersebut bagi perkembangan dan pertumbuhan anak ke depan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meluncurkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). 

Peluncurannya dilakukan langsung oleh  Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, beberapa waktu lalu. GATI bertujuan  mendorong keterlibatan aktif ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak serta pendampingan remaja. 

“Dampak pengasuhan yang yang dilakukan  oleh ayah terhadap anak akan terkait dengan leadership, prestasi akademik, emosional, sosial hingga  kognitif anak,” ucap Menteri Wihaji. 

Kini, mengambil momentum berakhirnya liburan sekolah dan tahun ajaran baru, Menteri Wihaji menerbitkan  Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Diketahui, pengasuhan anak yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif kedua orang tua.

Gerakan ini efektif mulai berlaku 14 Juli 2025, dan  menurut Menteri, bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. “Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut akan tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.” Demikian salah satu isi dari surat Edaran tersebut, yang diedarkan Jumat (11/7/2025).

Baca juga:  DPR Perlu Komunikasi Publik yang Jelas, Agar Tidak Salah Tafsir

Dalam surat edaran tersebut, Menteri Wihaji juga menggarisbawahi bahwa gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara. 

Selain ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, Menteri Wihaji berharap para pihak ikut terlibat aktif mengedukasi  keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. 

Adapun anak usia sekolah dalam gerakan ini adalah anak-anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. 

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah adalah bagian dari  program Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA). SEBAYA merupakan satu dari empat program implementasi GATI. Tiga lainnya adalah layanan konseling melalui Siap Nikah dan Satyagatra,  Konsorsium Penggiat dan Komunitas Ayah Teladan (Kompak Tekan), dan Desa/Kelurahan Ayah Teladan (Debat) di Kampung KB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *