Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Pembangunan Kolaka Utara, Ini Rincian Program dan Alokasinya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Kolaka Utara. Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menanggapi dinamika publik terkait alokasi hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang).

Andi Syahrir menyatakan bahwa seluruh daerah di Sultra memiliki kedudukan yang sama dalam akses pembangunan. Tidak ada daerah yang dianaktirikan, karena setiap wilayah memiliki karakteristik dan potensi masing-masing yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan serta pengalokasian anggaran.

Ia menjelaskan, hasil Rakortekrenbang yang tertuang dalam berita acara sejatinya merupakan bahan pembahasan prioritas dalam Musrenbang Nasional dan belum menjadi keputusan final untuk dilaksanakan. Finalisasi program, kata dia, merujuk pada dua instrumen utama, yakni APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026.

Menurutnya, terdapat lima kegiatan yang disepakati dalam Rakortekrenbang untuk Kolaka Utara.

Pertama, pengaspalan Jalan Batu Putih–Porehu dengan target lima kilometer. Namun dalam perkembangannya, penanganan ruas Tolala–Porehu–Batu Putih sepanjang kurang lebih 40 kilometer diupayakan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 yang diusulkan Pemprov. Jika tidak disetujui, proyek tersebut akan dianggarkan melalui APBD Tahun 2027.

Kedua, optimalisasi sistem perpipaan air minum di Kecamatan Lambai. Program ini telah diajukan ke Dinas Bina Marga dan SDA, namun belum menjadi prioritas karena kebutuhan pembangunan jalan dinilai lebih mendesak. Upaya lanjutan melalui Dinas Cipta Karya juga belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.

Ketiga, rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue, sebanyak 30 unit. Pada 2025, Pemprov hanya mampu mengalokasikan 20 unit untuk Kolaka Utara dari total 200 unit yang dibagi secara proporsional kepada 17 kabupaten/kota. Pekerjaan tersebut telah selesai, dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar untuk 20 rumah. Kolaka Utara bahkan termasuk lima besar kabupaten dengan alokasi terbanyak.

Baca juga:  DPRD Minta Hentikan Sementara Tahapan Pilkades Antar Waktu Desa Masalili, BPD Ngotot Tetap Lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *