Polisi memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp5 triliun, meski angka ini masih bersifat sementara dan menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan . Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi dan belum menetapkan tersangka .
Edi Homaidi menegaskan bahwa KMI akan mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. “Kami mendukung penuh Polri mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada yang diistimewakan,” tegasnya.
Dukungan KMI terhadap Polri bukan kali ini saja. Sebelumnya, KMI juga mengapresiasi langkah Polri dalam membangun budaya keterbukaan dan peningkatan pelayanan publik yang dinilai semakin profesional .
Edi berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus membersihkan praktik korupsi di sektor energi yang selama ini merugikan keuangan negara dan masyarakat luas. “Ini adalah bentuk nyata Polri Presisi yang berpihak pada rakyat,” pungkas Edi Homaidi .














