Isu Mobil Dinas Rp8 Miliar Dibantah, Pemprov Sultra Tegaskan Tak Gunakan APBD

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir (foto istimewa).

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa informasi terkait pembelian mobil dinas gubernur dengan nilai fantastis hingga Rp8 miliar adalah tidak benar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan Gubernur Andi Sumangerukka dalam aktivitas kedinasan merupakan milik pribadi, bukan kendaraan dinas yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

banner 728x90

Menurutnya, sejak awal menjabat, gubernur telah menunjukkan komitmen kuat untuk tidak memanfaatkan fasilitas keuangan negara, termasuk kendaraan dinas, gaji, maupun tunjangan lainnya.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran, sehingga dana daerah dapat difokuskan pada program pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Syahrir, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga:  Evaluasi Akhir Maret 2026, Pulau Bokori Catat 6.176 Pengunjung, PAD Naik 52,1 Juta, Dispar Sultra Genjot Optimalisasi PAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *