AMAN Sultra Desak BNN dan Kejagung Usut Dugaan Kasus Narkoba dan Indikasi Korupsi di Lingkup Pemkot Kendari

Lebih lanjut, Jufsan turut mendesak Kepala BNN RI untuk mengevaluasi kinerja Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran bidang penindakannya. Evaluasi ini dinilai krusial guna mengukur sejauh mana efektivitas pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sultra. Apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, AMAN meminta BNN RI tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Di sektor pengelolaan keuangan negara, AMAN Sultra mengarahkan tuntutannya kepada Kejagung RI. Mereka mendesak Korps Adhyaksa memberikan atensi serius terhadap tata kelola anggaran Pemkot Kendari pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Proses pemeriksaan diminta mencakup seluruh tahap, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pencairan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

banner 728x90

AMAN Sultra menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini secara konstitusional dan damai. Julfan mengingatkan penegak hukum agar tidak tebang pilih dan tidak terpengaruh oleh relasi kekuasaan dalam menindaklanjuti setiap temuan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi instansi terkait serta pihak-pihak yang disebutkan untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab.

Baca juga:  Pemprov Sultra Tegaskan Hubungan Gubernur–Wagub Solid, Isu “Dikebiri” Disebut Hoaks Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *