KENDARI – Barisan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kebijakan Sulawesi Tenggara (BMPPK-SULTRA) mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menyusul berulangnya temuan telepon genggam di dalam lingkungan lapas.
Ketua BMPPK-SULTRA, La Ahy, menilai temuan handphone yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pengamanan pemasyarakatan yang harus segera ditangani secara terbuka dan tegas.
“Masuknya handphone ke dalam lapas secara berulang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Perlu ada langkah konkret untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan barang-barang terlarang masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut La Ahy, penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan berpotensi menimbulkan berbagai risiko keamanan, termasuk kemungkinan penyalahgunaan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Karena itu, BMPPK-SULTRA meminta pihak berwenang melakukan investigasi secara transparan terkait sumber masuknya barang-barang terlarang tersebut.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana handphone dan barang terlarang dapat masuk ke dalam lapas serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
“Publik berhak mengetahui bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum tertentu, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
BMPPK-SULTRA juga menyerukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar mencopot Kepala Lapas Kelas IIA Kendari apabila terbukti gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan secara efektif.
“Kami menilai bahwa berulangnya temuan handphone di dalam lapas menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pengamanan. Jika tidak ada langkah tegas, maka kami meminta Kepala Lapas Kelas IIA Kendari dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif,” kata La Ahy.














