DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong

Karikatur Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto: AI

JAKARTA,– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, atas kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Persetujuan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi bersama pemerintah yang dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), pada Kamis malam (31/7/2025), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025, mengenai permintaan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong,” ujar Dasco dalam konferensi pers.

Baca juga:  Hadiri Natal Nasional 2025, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Kasih dan Persatuan Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *