“Jika ada dugaan pelanggaran, tentu tersedia ruang untuk melaporkan dan menguji dugaan tersebut melalui mekanisme yang sah. Namun jangan sampai tuduhan dibangun tanpa bukti yang jelas karena dapat mencederai iklim demokrasi akademik,” katanya.
Sementara itu, Plt Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M., sebelumnya telah menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan ibadah haji dan tidak berada di Indonesia selama tahapan awal Pilrek berlangsung. Ia menegaskan bahwa selama masa cuti tersebut dirinya tidak menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan proses pemilihan rektor.
Menurut Herman, keputusannya untuk ikut dalam kontestasi Pilrek merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak setiap akademisi yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara terbuka melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Visioner Indonesia pun mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjaga suasana kampus tetap kondusif dan menjadikan Pilrek sebagai momentum adu gagasan, program, serta visi pembangunan universitas.
“Publik kampus seharusnya lebih fokus menilai kapasitas, integritas, dan rekam jejak para kandidat. UHO membutuhkan pemimpin yang mampu membawa kampus semakin maju dan berdaya saing, bukan terjebak dalam polemik yang tidak produktif,” tutup Akril.














