News  

BPH Migas Blokir 307 Ribu QR Code Ilegal, Gagas Nusantara: Ini Akar Masalah Antrean BBM

Illustrasi

JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap temuan mengejutkan di balik antrean panjang BBM subsidi yang terjadi di sejumlah daerah. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan ditemukan anomali serius dalam penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi, yang diduga menjadi akar masalah kelangkaan di lapangan.

Wahyudi mengungkapkan dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (16/7/2026), bahwa satu kendaraan yang sama tercatat melakukan transaksi pembelian BBM subsidi lebih dari sekali dalam sehari dengan QR Code berbeda. Sebagai contoh, kendaraan berpelat BM XX0 tercatat melakukan hampir 2.560 transaksi dalam sebulan dengan QR Code yang berbeda-beda.

banner 728x90

“Artinya, ini sebagai contoh saja, antara laporan itu selama satu bulan (kendaraan dengan pelat nomor) BM XX0, itu transaksinya hampir 2.560 dengan QR Code yang beda per hari transaksinya, bisa 1 sampai dengan 3 kali ini. Ini contoh-contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita memutakhirkan bersama,” jelas Wahyudi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

BPH Migas telah mengambil langkah tegas dengan memblokir 307.107 QR Code yang terindikasi ilegal. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan ditemukannya QR Code yang diproduksi secara ilegal dan sistem pengawasan yang semakin diperketat. Selain itu, sebanyak 479.267 liter BBM subsidi berhasil disita dari tangan oknum yang menyalahgunakan.

Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menilai temuan BPH Migas ini membuka tabir akar masalah yang sebenarnya. “Selama ini publik disuguhi perdebatan soal distribusi dan stok, sementara akar masalahnya adalah penyalahgunaan sistem oleh oknum. Ini adalah terobosan penting yang patut diapresiasi,” ujar Romadhon di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Modus penyalahgunaan yang terungkap sangat beragam. Mulai dari penggunaan QR Code yang diduplikasi, kendaraan tidak laik jalan dengan pajak mati, tangki kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM, hingga oknum SPBU yang bekerja sama meloloskan pengisian ilegal.

Baca juga:  Penghina Nabi Muhammad Penyanyi Amir Tataloo Dikabarkan Dijatuhi Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *