Skandal Sertifikasi K3: Wamenaker Noel dan 10 Pejabat Kemnaker Jadi Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain Noel, terdapat 10 orang lainnya yang turut dijerat sebagai tersangka.

6. AK (Anitasari Kusumawati) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

7. HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Sub Koordinator (jabatan di Kemnaker)

9. SUP (Supriadi) – Koordinator (jabatan di Kemnaker)

10. TEM (Temurila) – Pihak swasta dari PT KEM Indonesia

11. MM (Miki Mahfud) – Pihak swasta dari PT KEM Indonesia

KPK menduga para tersangka melakukan praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3 yang semestinya menjadi layanan publik. Skema pemerasan ini melibatkan sejumlah pejabat di Kemnaker dan pihak swasta sebagai penerima maupun penyalur dana.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sertifikasi K3 berkaitan langsung dengan standar keselamatan kerja di berbagai sektor industri. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.

Baca juga:  Soal Putusan MK Terkait Syarat Pencalolan Kepala Daerah, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *