Pemprov Sultra Percepat Digitalisasi Layanan, Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menambahkan bahwa kebijakan ini akan mempercepat pelayanan administrasi sekaligus meminimalkan risiko pemalsuan dokumen. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sultra telah mengimplementasikan aplikasi persuratan digital nasional, yakni SRIKANDI yang memungkinkan proses surat-menyurat dilakukan tanpa kertas.

Aplikasi tersebut digunakan secara nasional mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian/lembaga, sehingga mendukung integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pemprov Sultra menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerapkan tanda tangan elektronik dan aplikasi SRIKANDI secara penuh paling lambat Maret 2026. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan indeks pemerintahan digital Sultra serta memperkuat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan.

Pemprov juga membuka ruang fasilitasi bagi pemerintah kabupaten/kota di Sultra untuk mengikuti langkah serupa, guna membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berstandar nasional.

Baca juga:  Gubernur Sultra Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Enam ASN Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *