Pemerintah Panggil TikTok dan Meta, Konten Provokatif Demo DPR Jadi Sorotan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil perwakilan TikTok dan Meta buntut maraknya konten provokatif saat aksi unjuk rasa di DPR, Senin (25/8).

Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menambahkan bahwa platform digital berkewajiban melakukan moderasi konten secara mandiri. Jika abai, sanksi administratif hingga pemutusan akses bisa dijatuhkan.

Senada, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menilai fenomena DFK makin berbahaya karena diproduksi secara masif dan sistematis. “Bukan hanya bikin gaduh, tapi juga berpotensi memecah belah bangsa dan menghambat pembangunan,” katanya.

Baca juga:  MK Hapus Presidential Threshold, Ini Respon Komisi II DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *