Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menambahkan bahwa platform digital berkewajiban melakukan moderasi konten secara mandiri. Jika abai, sanksi administratif hingga pemutusan akses bisa dijatuhkan.
Senada, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menilai fenomena DFK makin berbahaya karena diproduksi secara masif dan sistematis. “Bukan hanya bikin gaduh, tapi juga berpotensi memecah belah bangsa dan menghambat pembangunan,” katanya.
