“Ini soal kronologi. Kapan peristiwa terjadi dan kapan beliau menjabat sebagai Danrem harus dilihat. Jangan sampai orang yang tidak ada kaitannya justru terseret hanya karena pemberitaan atau asumsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akril menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap perkara dugaan korupsi pertambangan apabila memang ditemukan bukti adanya tindak pidana.
Namun demikian, menurutnya, proses hukum tidak boleh dibarengi dengan pembentukan opini yang menghakimi pihak-pihak yang belum terbukti memiliki keterlibatan.
“Kami mendukung penegakan hukum. Tetapi penegakan hukum juga harus berdasarkan fakta dan bukti. Jangan sampai pemberitaan berkembang lebih jauh daripada proses pembuktiannya,” ujarnya.
Akril berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan pengecekan terhadap sumbernya.
Ia juga meminta semua pihak menjaga marwah institusi TNI serta menghormati nama baik pejabat yang belum terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kalau memang ada bukti, silakan dibuktikan melalui proses hukum. Tetapi kalau tidak ada, jangan membuat opini yang menyudutkan. Kita harus sama-sama menjaga agar informasi yang berkembang di ruang publik tetap berdasarkan fakta,” pungkas Akril.














