JAKARTA – Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, angkat bicara terkait munculnya nama Komandan Korem 143/Haluoleo, Brigjen TNI Ayub Akbar, dalam pemberitaan yang dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi pertambangan PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara.
Akril meminta publik tidak terburu-buru menghubungkan nama Brigjen TNI Ayub Akbar dengan perkara tersebut apabila tidak didukung fakta dan bukti yang jelas.
Menurutnya, munculnya nama seorang pejabat TNI dalam pemberitaan perkara hukum harus dilihat secara utuh, terutama menyangkut kronologi kejadian dan jabatan yang bersangkutan pada saat peristiwa berlangsung.
“Jangan karena nama seseorang muncul dalam pemberitaan, kemudian publik langsung menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terlibat. Itu tidak boleh. Kita harus melihat fakta, kronologi dan bukti secara keseluruhan,” ujar Akril.
Ia menilai persoalan tersebut semakin jelas setelah adanya klarifikasi dari pihak-pihak yang sebelumnya disebut berkaitan dengan munculnya nama Danrem 143/HO.
Akril mengatakan, Direktur PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Rudi Chandra, telah memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama Brigjen TNI Ayub Akbar dalam keterangannya.
“Sudah ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Karena itu, jangan sampai informasi yang belum utuh justru berkembang menjadi opini liar dan merugikan nama baik seseorang,” katanya.
Akril juga mengingatkan bahwa Brigjen TNI Ayub Akbar memiliki jabatan sebagai Danrem 143/Haluoleo pada periode setelah rangkaian persoalan yang sedang dipersoalkan tersebut.














