KPK Belum Rencanakan Pemeriksaan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: RMOL.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum memiliki rencana untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Menurut Setyo, hingga saat ini penyidik masih memfokuskan penyidikan pada para tersangka utama.

“Ya, sementara sih sampai dengan hari ini belum ada (rencana), belum ada informasi atau laporan dari penyidik,” ujarnya.

Setyo menjelaskan bahwa penyidik masih memprioritaskan penanganan pokok perkara, terutama terhadap Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar yang merupakan Kepala UPTD Gunung Tua dan merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Heliyanto, PPK dari Satker PJN Wilayah I Sumut.

Selain ketiga pejabat tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup dan M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora.

Baca juga:  Prabowo: Sekolah Rakyat Lahir dari Keberanian Negara Memihak Anak Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *