News  

Menteri P2MI Luruskan Isu 80.000 WNI Pindah Kewarganegaraan: Faktor Utama Nikah, Bukan Susah Cari Kerja

SUKABUMI – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meluruskan isu yang tengah hangat tentang 80.000 WNI yang dikabarkan pindah kewarganegaraan. Menurutnya, faktor terbesar WNI melepas status kewarganegaraan adalah pernikahan lintas negara, bukan karena sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri.

Pernyataan itu disampaikan Mukhtarudin usai acara peresmian Pasim Internasional Job Fair di Kota Sukabumi, Senin (27/7/2026). Ia menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari Kementerian Imigrasi.

banner 728x90

“Yang banyak sekarang itu pindah warga negara oleh karena nikah. Sebenarnya, isunya di-blow up ke lain gitu, padahal dari data yang saya tanya dari Kementerian Imigrasi, yang mau lepas warga negara itu justru oleh karena nikah. Misal nikah sama orang Turki, nikah sama orang ini, akhirnya dia pindah kewarganegaraan,” ujar Mukhtarudin.

Ia kemudian menepis anggapan bahwa sulitnya mencari kerja di dalam negeri menjadi penyebab utama WNI berbondong-bondong pindah kewarganegaraan. Menurutnya, terjadi pergeseran informasi dalam menanggapi isu yang berkembang di publik.

“Jadi, bukan oleh karena faktor karena enggak ada pekerjaan di sini ataupun apa, enggak. Cuma ini ya namanya politis ya, padahal datanya tidak begitu,” tegasnya.

Mukhtarudin juga menjelaskan bahwa proses perpindahan kewarganegaraan tidaklah mudah dan telah diatur dalam mekanisme bernegara. “Saya kira pindah warga negara itu kan ada aturannya ya. Ada mekanisme yang harus dilalui, enggak mudah juga,” tuturnya.

Data dari Kementerian Imigrasi menunjukkan bahwa dari 80.000 WNI yang mengurus perpindahan kewarganegaraan, mayoritas adalah karena pernikahan campuran. Sisanya disebabkan faktor lain seperti investasi atau kebutuhan pendidikan.

Baca juga:  Dari Newtonsix ke PKN STAN: Cerita Perjuangan yang Berbuah Nyata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *