News  

KMI Gelar Diskusi “Jihad Melawan Korupsi”, Pakar Soroti Penegakan Hukum dan Sistem Pencegahan

JAKARTA – Permasalahan korupsi  yang kerap terjadi dari tahun ke tahun seakan tidak pernah berhenti bahkan semakin merajalela, menimbulkan banyak pertanyaan apakah dikarenakan  penegakan hukum yang lemah atau sistemnya yang salah.

Menyikapi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif Centre for Constitution and Jurisprudence Studies (CCJS), Arfa Gunawan menilai, sifat korup yang melekat pada diri koruptor adalah persoalan yang sesungguhnya dan harus dilakukan penegakan hukum  yang tegas dan serius.

banner 728x90

“Sifat yang korup atau serakah dengan mengambil hak orang lain inilah yang perlu kita lawan dengan berbagai cara sesuai dengan yang bisa kita lakukan, baik melalui tulisan, ucapan maupun kekuasaan dengan membuat aturan dan menggunakan kekuasaannya untuk membasmi korupsi,” ujar Arfa Gunawan dalam acara diskusi publik yang digelar oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) dengan tema “Jihad Melawan Korupsi”, Rabu (7/10/2026), di Jakarta Pusat.

Sejak digulirkannya aturan baru melalui KUHP baru, Arfa yang juga sebagai praktisi hukum sangat mendukung disahkannya KUHP baru tersebut karena adanya beberapa perubahan terutama terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang diberikan hukuman lebih berat.

“Sebagai pejabat yang telah disumpah seharusnya bisa melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya, bukan menyalahgunakan wewenang apalagi sewenang-wenang,” kata Arfa.

Problem lainnya terkait dengan korupsi, lanjut Arfa, adalah kewenangan untuk menghitung kerugian negara. Menurutnya, yang berhak untuk menghitung kerugian negara adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Baca juga:  Investasi Sawit Dipersoalkan di Muna, PT KAS Dituding Jalankan Usaha Tanpa AMDAL dan Tekan Harga Tanah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *