Kejari Muna Sita 4 Boks Bukti Korupsi Stadion Motewe dari Dispora dan BKAD, Tersangka Segera Diumumkan

Pengeledahan Kejari Muna di OPD Terkait Korupsi Stadion Motewe.

MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, resmi menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna pada Kamis (19/2/2026).

Langkah tegas ini merupakan babak baru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe tahun anggaran 2022–2023 yang menelan dana fantastis, Rp34,8 miliar.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam, dimulai pukul 12.16 Wita hingga 18.12 Wita. Kepala Kejari Muna, Indra Thimoty, menyatakan bahwa tindakan ini telah mengantongi izin resmi dari pengadilan negeri setempat.

“Hasil dari penggeledahan hari ini, penyidik menyita empat boks barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan proyek tersebut,” ujar Indra kepada wartawan.

Baca juga:  Babak Baru Korupsi LPEI, KPK Tetapkan Tujuh Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *