News  

JAN Dukung Polri Presisi: Transparansi dan Tegas dalam Pemberantasan Pungli

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman
  1. Digitalisasi Layanan Samsat: Mempercepat implementasi layanan online untuk pembayaran pajak kendaraan. Sistem pembayaran digital akan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga mempersempit peluang terjadinya pungli. “Dengan sistem online, ruang untuk praktik pungli akan semakin terbatas,” ujar Romadhon.
  2. Pelatihan Etika Pelayanan Publik: JAN juga mendorong pelatihan berkelanjutan bagi petugas layanan publik, terutama di sektor pengurusan administrasi seperti Samsat. Tujuannya agar petugas lebih memahami etika pelayanan yang baik dan dampak negatif pungli terhadap institusi kepolisian dan masyarakat.
  3. Peningkatan Pengawasan dan Evaluasi Berkala: Pengawasan internal harus diperkuat dengan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja petugas di lapangan. Evaluasi ini bisa dilakukan melalui pengawasan independen dan pengawasan masyarakat untuk memastikan layanan bebas dari pungli.
  4. Sistem Pengaduan yang Mudah Diakses: JAN juga mengusulkan agar Polda Metro Jaya menyediakan sistem pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hotline khusus atau aplikasi pengaduan bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan praktik pungli secara cepat dan efektif.

JAN menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Romadhon menyatakan bahwa masyarakat harus diberi ruang untuk melaporkan kejadian-kejadian pungli tanpa takut akan intimidasi.

“Kami menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan kasus ini, karena tanpa pengawasan publik, tindakan seperti pungli akan terus berulang,” jelas Romadhon.

Menurut JAN, reformasi dalam sistem pelayanan Polri harus dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas.

“Penggunaan teknologi digital dan pengawasan yang lebih ketat adalah kunci untuk menghilangkan celah-celah yang memungkinkan terjadinya pungli,” kata Romadhon.

JAN berharap tindakan yang diambil oleh Polda Metro Jaya ini dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih besar dalam pelayanan publik di sektor kepolisian. “Kami mendukung upaya Polda Metro Jaya untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang mereka. Tindakan ini harus terus dilakukan agar Polri bisa menjadi institusi yang lebih bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutup Romadhon.

Baca juga:  Renungan Suci 17 Agustus, Gubernur Andi Sumangerukka Hadiri Upacara di Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *