News  

JALAK Nilai Pergantian Kapolri Belum Mendesak, Jenderal Listyo Sigit Dinilai Loyal pada Merah Putih

Menurutnya, reformasi kepolisian tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai sekadar pergantian figur pimpinan. Reformasi harus dipahami sebagai proses sistemik yang mencakup pembenahan tata kelola, peningkatan profesionalisme, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“Selama Kapolri masih berada dalam koridor tersebut dan tetap loyal kepada negara serta presiden, maka stabilitas institusi Polri harus dijaga,” tegasnya.

JALAK juga menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi, bukan hasil tekanan kelompok tertentu atau manuver politik jangka pendek.

“Negara tidak boleh dikendalikan oleh kegaduhan opini, tetapi harus dijalankan berdasarkan kepentingan rakyat dan konstitusi,” pungkas Laode.

Baca juga:  Mahasiswa Jakarta Suarakan Dukungan dan Pengawalan KUHAP Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *