News  

GPMI Mendesak Bupati Muna Segara Mundur

MUNA- Gelombang desakan mundur terhadap Bupati Kabupaten Muna, berinisial BL, semakin menguat seiring dengan sorotan tajam dari Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI). Mereka menilai kepemimpinan Bupati BL, yang menjabat sejak tahun 2025, telah gagal menepati janji-janji kampanye esensial, khususnya terkait pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan lapangan kerja, dan penegakan akuntabilitas di tubuh pemerintahan daerah.

Pendiri GPMI, Alfin Pola menyatakan, “Kami menilai Bupati Muna, dengan inisial BL, tidak menepati janji manisnya saat kampanye. Beliau mengklaim persoalan jalan akan mudah diselesaikan, namun realitasnya hingga kini, infrastruktur jalan masih menjadi problematik yang signifikan. Selain itu, isu pengangguran, ketersediaan lapangan pekerjaan, serta dugaan korupsi dalam administrasi pemerintahan juga menjadi sorotan utama kami.”

banner 728x90

Anomali Pembangunan Infrastruktur dan Ketimpangan Data BPS

Alfin Pola lebih lanjut menyoroti anomali dalam progres pembangunan jalan di era kepemimpinan Bupati BL. “Kepemimpinan Bupati Muna BL dari tahun 2025 hingga 2026 kami nilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi jalan, berbanding terbalik dengan narasi janji politik yang diusung. Ini merupakan sebuah anomali. Pasalnya, volume perbaikan jalan justru cenderung menurun signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” tegasnya.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Alfin memaparkan bahwa pada periode 2023-2024 (dua tahun sebelum kepemimpinan BL), penambahan jalan teraspal mencapai 22-23 kilometer. Namun, pada dua tahun awal kepemimpinan Bupati BL (2025-2026), penambahan jalan teraspal hanya berkisar antara 21-16 kilometer. “Ini mengindikasikan ketidakseriusan dan ketidakpedulian Bupati Muna terhadap kondisi infrastruktur vital,” pungkas Alfin.

Gejolak Sosial dan Dampak Ekonomi

Situasi ini, menurut GPMI, telah menyurutkan emosi dan memicu amarah masyarakat, yang berujung pada tindakan penutupan jalan strategis di Kecamatan Lohia. Ruas jalan ini merupakan akses vital menuju destinasi wisata unggulan seperti Danau Ubur-Ubur, Napabale, Pantai Meleura, dan Danau Motonuno. Penutupan akses tersebut tidak hanya merugikan sektor pariwisata, tetapi juga mengganggu distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Baca juga:  ‎Kapolres Muna Berhasil Kawal Aksi Cipayung Plus, “Muna Damai” Tercipta Tanpa Gesekan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *