News  

FORPEPMA Sultra Demo Dampak Administratif Pelantikan Kepala Sekolah di Kendari, Desak BKN Bertindak

FORPEPMA Sultra demo BKN soroti pelantikan Kepala Sekolah di Kendari

JAKARTA- Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA Sultra) mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera turun tangan menyelesaikan polemik pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kendari yang diduga dilakukan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.

Desakan tersebut disampaikan FORPEPMA Sultra dalam pernyataan sikap resmi di Jakarta, Senin (11/5/2026). Ketua Divisi Pergerakan dan Advokasi FORPEPMA Sultra, Maulana Arsyidik, menilai persoalan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada 12 Desember 2025 dan tambahan pelantikan 5 Januari 2026 telah menimbulkan kekacauan administrasi kepegawaian dan berdampak langsung terhadap pelayanan pendidikan di Kota Kendari.

banner 728x90

Menurut Maulana, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut legalitas jabatan kepala sekolah, tetapi juga telah menghambat berbagai layanan administrasi pendidikan di sekolah-sekolah.

“Pendidikan tidak boleh menjadi korban dari kesalahan administrasi birokrasi. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak guru, siswa, dan masyarakat,” tegasnya.

FORPEPMA Sultra mengungkapkan sejumlah dampak yang mulai dirasakan di lapangan akibat belum sinkronnya data administrasi kepegawaian. Di antaranya, puluhan sekolah disebut tidak dapat melakukan penilaian kinerja guru karena akun aplikasi masih menggunakan data kepala sekolah lama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses kenaikan pangkat ratusan guru periode Januari–Juni 2026.

Baca juga:  Pulang Dugem dan Positif Narkoba, Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur Hingga Tewas di Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *