JAKARTA, – Ratusan massa dari Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (PB Pendekar) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/10/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku mafia tambang yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum PB Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawé, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia yang menyerukan pemberantasan mafia tambang dan penyalahgunaan izin pertambangan di seluruh Indonesia.
“Kami menuntut Kejaksaan Agung segera memproses dan menangkap para pelaku illegal mining yang menggunakan izin IUP PT Bososi Pratama secara melawan hukum. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp800 miliar,” tegas Sasriponi dalam orasinya.
Sasriponi, yang juga merupakan Kuasa Hukum PT Bososi Pratama dan PT RAN, menuturkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan kegiatan tambang ilegal yang dilakukan oleh kelompok PT Palmina Adhikarya Sejati (PAS) di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.
Ia menuding bahwa praktik pencurian ore nikel di lokasi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2017.
“Tangkap pihak-pihak yang membekingi pencurian nikel di IUP PT Bososi. Diduga kuat ada keterlibatan oknum bernama Simon, Jon, dan lainnya,” ujar Sasriponi dari atas mobil komando.
Dalam pernyataannya, PB Pendekar juga meminta agar oknum aparat penegak hukum dan jenderal aktif yang diduga bermain dalam bisnis tambang ilegal segera diusut sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.












