Dispar Sultra Gencarkan Edukasi HKI, Dorong Pelaku Pariwisata dan Ekraf Lindungi Karya Sejak Dini

Sebagai bentuk komitmen, Dispar Sultra tengah menyiapkan program pendampingan pendaftaran ratusan aset budaya dan pariwisata agar memperoleh perlindungan HKI. Program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Ridwan menambahkan, perlindungan HKI bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas kreatif.

banner 728x90

Ia berharap semakin banyak karya lokal Sulawesi Tenggara yang memiliki legalitas sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, memperkuat identitas budaya, sekaligus membuka peluang ekonomi baru melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Karya adalah aset. Karena itu, jangan menunggu karya dikenal luas baru didaftarkan. Lindungi sejak awal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pencipta maupun daerah,” tutup Ridwan.

Baca juga:  Cegah Kekerasan Pelajar, Gubernur Sultra Ajak Siswa Fokus ke Cita-Cita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *