JAKARTA – Puncak arus balik Lebaran 1447 H yang jatuh pada hari ini, 28 Maret 2026, menjadi momentum krusial bagi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, untuk membuktikan efektivitas kementerian baru tersebut. Di tengah gelombang migrasi jutaan warga ke kota besar, pemerintah kini dihadapkan pada ancaman munculnya kantong-kantong kemiskinan baru dan risiko stunting pada keluarga pendatang yang menetap di pemukiman padat penduduk tanpa keahlian memadai.
Fenomena “warga kota baru” ini memicu kritik tajam mengenai kesiapan negara dalam mendampingi keluarga di wilayah kumuh. Publik menilai pemerintah sering kali terjebak pada angka statistik penurunan stunting di atas kertas, sementara realitas di lapangan menunjukkan keluarga muda di gang sempit berjuang keras melawan inflasi harga pangan pasca-Lebaran. Tanpa intervensi nyata, migrasi ini dikhawatirkan hanya akan memindahkan beban kemiskinan dari desa ke kota.
Jaringan Aktivis Nusantara, menilai instruksi kementerian untuk melakukan jemput bola ke pemukiman padat adalah jawaban tepat atas keraguan masyarakat. “Kita harus berhenti bekerja secara administratif di kantor pusat. Publik ingin melihat kader lapangan lebih aktif menyapa ibu menyusui di gang-gang sempit, memberikan solusi gizi nyata, bukan sekadar seremoni. Saya melihat komitmen kementerian kali ini jauh lebih lincah dan responsif,” ujar Romadhon Jasn saat memantau arus balik di Jakarta, hari ini, Sabtu (28/03).
Persoalan perlindungan anak dari konten negatif internet selama masa mudik juga menjadi sorotan hangat. Selama libur panjang, banyak anak yang lepas dari pengawasan digital orang tua. Doni Sebastian menegaskan bahwa implementasi aturan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang berlaku efektif hari ini adalah langkah proteksi mental yang mendesak untuk didukung semua pihak guna menjaga kualitas generasi mendatang.
Terkait isu efisiensi anggaran tahun 2026 yang sempat memicu skeptisisme, Romadhon mengajak publik untuk melihatnya sebagai upaya pembenahan tata kelola. Ia berpendapat bahwa pengawasan ketat terhadap kinerja petugas di kelurahan jauh lebih penting daripada besaran anggaran yang tidak terserap ke rakyat. Fokusnya kini adalah memastikan setiap rupiah yang ada benar-benar digunakan untuk pendampingan ekonomi keluarga muda di perkotaan agar mereka tidak gampang jatuh miskin.













