JAKARTA – Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa (FORPEPMA) Sulawesi Tenggara memastikan akan mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin, 11 Mei 2026, guna melaporkan dugaan persoalan administrasi dalam pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Langkah tersebut dipicu oleh pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada 12 Desember 2025 lalu dan diduga belum mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. FORPEPMA menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi yang berdampak luas terhadap dunia pendidikan di Kota Kendari.
Ketua Divisi Pergerakan dan Advokasi FORPEPMA Sultra, Maulana Asrsyidik, mengatakan pihaknya menemukan adanya pengembalian data kepala sekolah ke sekolah asal oleh BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kota Kendari. Namun di sisi lain, para kepala sekolah tersebut tetap menjalankan tugas di sekolah baru tempat mereka ditempatkan setelah pelantikan.
Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan kesan seolah pelantikan yang telah dilakukan sebelumnya tidak pernah terjadi.
“Kalau memang prosedurnya benar, seharusnya Pertek diselesaikan terlebih dahulu sebelum pelantikan dilakukan. Jangan sampai kepala sekolah, guru, dan masyarakat menjadi korban dari persoalan administrasi ini,” ujar Maulana, Jumat (8/5/2026).
FORPEPMA menilai kondisi tersebut dapat berdampak serius terhadap layanan pendidikan, terutama berkaitan dengan sistem administrasi sekolah yang terhubung dengan Dapodik dan aplikasi kepegawaian nasional.














