Bupati Buton Serahkan CSR Bank Sultra Rp193 Juta untuk Rumah Ibadah dan Sanitasi

Penyaluran CSR Bank Sultra ke Pemda Buton

BUTON — Komitmen kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan kembali ditunjukkan melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sultra Tahun 2025 di Kabupaten Buton. Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan pengurus sejumlah rumah ibadah, Senin siang, 9 Februari 2026.

Total bantuan CSR yang disalurkan mencapai Rp193 juta, dengan alokasi Rp180 juta untuk rumah ibadah (masjid) dan Rp13 juta untuk program sanitasi yang mendukung sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Penyerahan bantuan ini turut disaksikan Kepala Bank Sultra Cabang Pasarwajo, Kamaluddin Rahim, bersama Plt. Kepala Seksi Pemasaran Bank Sultra Cabang Pasarwajo, Putu Oka Candra Wiranata. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Buton, hadir Sekretaris Daerah La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Nurul Kudus Tako, ST, M.Si, serta Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Buton Parlindungan Toruntju, ST, M.Si.

Bupati Alvin mengapresiasi kontribusi Bank Sultra yang dinilainya konsisten mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan, penyaluran CSR ini bukan sekadar bantuan sosial, tetapi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat.

Baca juga:  Terungkap! Dugaan Pengaturan Tender Proyek di Buton Selatan, Nama Bupati Diseret ke KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *