Tonggak Sejarah di Hari Buruh 2026: Presiden Prabowo Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional pada Jumat, 1 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada para pekerja atas dedikasi dan perjuangan mereka. Presiden Prabowo menilai bahwa setiap pekerja yang mencari nafkah secara jujur dan halal adalah sosok yang mulia.

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ungkap Kepala Negara.

banner 728x90

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dipimpinnya dalam satu tahun terakhir diarahkan untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh. Kepala Negara pun mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga semangat kejujuran dan kerja keras dalam membangun bangsa.

Pengesahan UU PPRT di panggung Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi simbol kuat bahwa negara tidak lagi menutup mata melainkan hadir, melindungi, dan memuliakan setiap pekerja.

Baca juga:  Presiden Prabowo Pastikan Kesiapan SPPG Polri, Perkuat Program Gizi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *