Presiden Prabowo Tandatangani Perpres Ratifikasi Konvensi ILO 188, Kesejahteraan Nelayan Jadi Prioritas Negara

residen Prabowo Subianto menyampaikan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” sambungnya.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan para pekerja serta keberpihakan pemerintah kepada kaum pekerja, dalam kesempatan tersebut Kepala Negara juga menegaskan bahwa telah menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Udang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kepala Negara menargetkan RUU tersebut dapat rampung pada tahun ini.

banner 728x90

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan undang-undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.

“Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.

Dengan kombinasi kebijakan strategis dan mulai dari ratifikasi konvensi internasional, pembangunan berbasis komunitas, hingga reformasi regulasi, pemerintah mengirimkan pesan tegas bahwa kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan, adalah prioritas utama negara.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Ketangguhan Negara di Tengah Ujian, Dorong Kabinet Berani Ambil Keputusan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *