Presiden Prabowo Sahkan Keppres Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menuturkan bahwa selalu menginstruksikan seluruh jajarannya untuk selalu mengambil kebijakan yang menguntungkan rakyat. Langkah ini sekaligus menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

banner 728x90

“Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK di momen Hari Buruh Internasional ini menjadi simbol komitmen kuat pemerintah, negara hadir bukan hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika rakyat menghadapi tekanan, melindungi, membela, dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan jatuh sendirian.

Baca juga:  Prabowo Dorong Integrasi Kampung Nelayan dan Hilirisasi Perikanan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *