Salah satu kasus lain yang disorot adalah penetapan CV Titik Noktah Engineering (TNE) sebagai pemenang tender pembangunan tiga ruang kelas baru di SD Negeri 3 Jaya Bakti. Perusahaan ini disebut sebagai titipan ID, sementara sejumlah perusahaan peringkat pertama justru digugurkan tanpa alasan jelas. Proses pengumuman pemenang pun berulang kali ditunda tanpa transparansi.
MAR menilai pola seperti ini jelas bertentangan dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan prinsip transparansi, keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas. Dugaan pun menguat, setiap kontraktor yang ingin menang tender di Busel harus “melalui ID”, jika tidak otomatis digugurkan.
Dalam situasi penuh kritik ini, publik justru dikejutkan dengan sikap Bupati Adios yang memamerkan kedekatannya dengan pejabat Kejaksaan Agung. Alih-alih meredam kecurigaan, langkah tersebut dinilai memperkuat persepsi publik bahwa ada upaya mencari tameng dari aparat penegak hukum.
“Di tengah situasi ini, publik mempertanyakan langkah Bupati Adios yang justru memilih pamer kedekatan dengan Kejaksaan Agung. Tindakan tersebut dinilai kontraproduktif, mengingat dugaan mafia proyek di Busel semakin menyeruak dan menimbulkan kerugian negara,” katanya,
Ironisnya, foto-foto pertemuan tersebut diposting dan dipamerkan oleh Plt Kepala Dinas bernama Nafiudin lewat unggahan di story WhatsApp pribadinya. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pertemuan tersebut sengaja dikemas untuk memberi kesan “kedekatan khusus” dengan aparat hukum.
Saat berita ini tayang, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga kini nomor telepon maupun kontak resmi belum berhasil diperoleh.













