Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menyambut baik klarifikasi yang disampaikan Menteri Mukhtarudin. Menurutnya, pernyataan ini penting untuk meredam isu yang tidak akurat di masyarakat.
“Ini langkah tepat dari Pak Menteri. Dengan merujuk pada data resmi, beliau telah menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja berdasarkan asumsi, tetapi fakta. Kami mengapresiasi transparansi ini,” ujar Romadhon kepada media, Selasa (28/7/2026).
Ia juga menambahkan bahwa publik perlu lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar. “Kami mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi, terutama yang menyangkut data kewarganegaraan dan ketenagakerjaan,” tambahnya.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menghalangi hak warga negara untuk pindah kewarganegaraan selama dilakukan sesuai aturan. Namun, ia mengingatkan pentingnya memahami data secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru di masyarakat.
“Jadi jangan serta-merta disimpulkan bahwa mereka pergi karena enggak ada kerja. Itu tidak tepat dan tidak sesuai fakta,” imbuhnya.
Publik berharap klarifikasi ini dapat meredam isu yang berkembang dan memberikan pemahaman yang lebih akurat tentang fenomena perpindahan warga negara. Menteri Mukhtarudin dinilai telah menunjukkan sikap transparan dengan merujuk pada data resmi.
Langkah ini juga menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan fenomena sosial perlu dikaji dengan data, bukan sekadar asumsi atau narasi politik yang tidak berdasar. Di tengah gempuran informasi, peran pemimpin yang berani meluruskan fakta menjadi sangat penting agar masyarakat tidak terombang-ambing oleh isu yang tidak jelas sumbernya.














