Hukum  

MAR Datangi KPK, Serahkan Bukti Baru Dugaan Rekayasa Proyek oleh ULP dan Orang Kepercayaan Bupati Buton Selatan

Gedung KPK RI

Selain itu, MAR menemukan adanya rekayasa dokumen lelang oleh oknum di ULP, di mana pemenang tender yang sah didiskualifikasi dan digantikan oleh perusahaan yang disebut-sebut merupakan “titipan” orang dalam.

“Ini bentuk pelanggaran terhadap asas transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Kami minta KPK segera turun tangan,” tegas Ramadhan.

banner 728x90

MAR juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diproses hukum. Jika KPK tidak segera merespons laporan mereka, MAR mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung KPK dalam waktu dekat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak akan diam. Rakyat Buton Selatan berhak mendapatkan pembangunan yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Bupati Buton Selatan, pihak ULP, serta dua nama yang disebut NAS dan ID terkait laporan tersebut.

Baca juga:  Bareskrim Ungkap Penipuan Kripto Bermodus Trading, 90 Korban Rugi Rp105 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *