News  

LHK Minta Kepala BGN Tidak Korbankan Mitra SPPG, Insentif Fasilitas Harus Tetap Disalurkan Sesuai Juknis

JAKARTA – La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Republik Indonesia sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus membangun sumber daya manusia yang unggul di masa depan.

Menurut LHK, program tersebut merupakan kebijakan yang tepat karena persoalan kekurangan gizi tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan, produktivitas, dan daya saing generasi mendatang.

banner 728x90

Namun demikian, LHK menyoroti Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia meminta agar setiap kebijakan yang diambil dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan kemitraan yang selama ini menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, pemberian insentif fasilitas kepada mitra SPPG telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) dan merupakan bagian dari strategi pelaksanaan program yang efisien serta minim risiko bagi negara.

“Insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan yang dibebankan kepada APBN. Dana tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembayaran layanan terhadap SPPG yang telah beroperasi. Seluruh pembangunan fisik dilakukan melalui investasi mandiri oleh mitra,” ujar LHK.

Ia menjelaskan bahwa seluruh risiko pembangunan dan operasional ditanggung oleh mitra, mulai dari proses pembangunan, pelaksanaan layanan, evaluasi, hingga risiko akibat bencana alam. Apabila terjadi kerusakan, mitra berkewajiban melakukan pembangunan kembali tanpa tambahan beban anggaran negara.

Baca juga:  GPII: Kenaikan Anggaran Jumbo Polri Harus Diimbangi dengan Reformasi Kinerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *