News  

Jangan Hukum Transparansi, Biarkan Hukum Bekerja

Padahal, semakin lengkap data kekayaan yang dilaporkan, semakin mudah negara melakukan pengawasan, audit, penelusuran aset, bahkan memastikan kepatuhan perpajakan. Transparansi bukan ancaman bagi pemberantasan korupsi, transparansi adalah fondasi pemberantasan korupsi itu sendiri.

Jangan sampai kita menciptakan iklim yang keliru, pejabat yang terbuka justru diserang, sementara mereka yang pandai menyembunyikan aset luput dari perhatian.

banner 728x90

Karena itu, mari kita bedakan antara transparansi dan pelanggaran hukum. Jangan mencampuradukkan keduanya. Kenaikan harta bukan otomatis hasil korupsi, sebagaimana penurunan harta juga bukan otomatis bukti kejujuran.

Jika memang ada dugaan pelanggaran, serahkan kepada lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang. Biarkan proses klarifikasi, verifikasi, dan penegakan hukum berjalan. Itulah esensi negara hukum.

Pada akhirnya, kita semua tentu menginginkan pemerintahan yang bersih. Namun pemerintahan yang bersih hanya dapat dibangun dengan dua hal sekaligus yaitu pertama transparansi dari penyelenggara negara dan kedua objektivitas dari masyarakat dalam menilai setiap informasi.

Jangan hukum orang karena ia melaporkan hartanya. Hukumlah jika memang terbukti melanggar hukum. Sebab dalam negara hukum, bukti harus lebih tinggi nilainya daripada prasangka.

Tetaplah bijak dalam menilai sesuatu, agar memberikan pembelajaran yang positif pada publik.

Salama ki ta pada Salama…. Sultra milik kita semua….

Baca juga:  Survei IndexMundi Vonis Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi: "100% Menyesatkan, 0% Ilmiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *