Hukum  

Breaking News! Hari Ini Jessica Wongso Bebas Bersyarat

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

Jakarta— Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu, 18/8/2024.

Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan.

“Rencana demikian (bebas),” ucap Otto saat dikonfirmasi, Sabtu, 17/8/2024.

Otot menyapaikan kliennya tersebut akan menghirup udara dengsn status bebas bersyarat. 

Baca juga:  Visioner Indonesia Apresiasi Langkah Kajari Kolaka Ungkap Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Koltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *