Hukum  

Breaking News! Hari Ini Jessica Wongso Bebas Bersyarat

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

“(Bebas) bersayarat,” tutur Otto.

Sementara, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi belum menjawab. 

banner 728x90

Untuk diketahui, Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Baca juga:  Proses Hukum Kasus Firli Bahuri Harus Dihormati, SP3 Bukan Keputusan Prematur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *