Buton Tengah— Seorang oknum guru olahraga sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan pada puluhan siswanya.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Maluyo mengatakan pelaku berinisial MS (30) warga Desa Lasori Kecamatan Mawasangka Timur Kabupaten Buton Tengah berhasil diamankan di rumah orang tuanya.
“Pelaku MS (30) berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah di rumah orang tuanya di Kelurahan Lanto Kecamatan Batupoaro kota Baubau,”ucapnya Jumat, 2/8/2024 sebagaimana dikutip di Nawalamedia.
Wahyu mengatakan pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai guru olahraga di SDN yang ada di Mawasangka Timur itu, MS diduga melakukan pencabulan terhadap 24 orang siswinya.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban mengadu ke orang tuanya bahwa dirinya dicabuli oleh gurunya.
“Mendengar pengakuan dari korban kemudian orang tua korban mencari tahu kebenarannya dan mencari informasi dari orang tua siswa lainnya,” ujarnya.












