News  

AMS-Jakarta Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kaveling Lahan Warga di Muna

Markas Besar Polri

JAKARTA — Aliansi Mahasiswa Sultra Jakarta (AMS-Jakarta) kembali menyoroti persoalan dugaan kaveling lahan warga dan dugaan gratifikasi dalam proses pembebasan lahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Koordinator AMS-Jakarta, Ramadhan, mengatakan pihaknya akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan pengawasan dari tingkat pusat.

banner 728x90

Menurut Ramadhan, dugaan persoalan pertanahan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia menilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penerbitan dokumen pertanahan, kepemilikan lahan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pembebasan lahan.

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan sementara proses penerbitan dokumen dan pembebasan lahan tidak diperiksa secara menyeluruh,” kata Ramadhan.

AMS-Jakarta menyoroti dugaan penerbitan 17 Surat Keterangan Tanah (SKT) yang disebut terbit secara bersamaan pada Februari 2024. Organisasi mahasiswa tersebut meminta aparat penegak hukum memeriksa keabsahan penerbitan dokumen serta pihak yang berkaitan dengan penerbitan SKT tersebut.

Selain itu, AMS-Jakarta meminta penyelidikan terhadap dugaan kepemilikan sejumlah SKT yang dikaitkan dengan oknum pejabat desa dan kecamatan.

Ramadhan juga meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan gratifikasi yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan berkaitan dengan proses pembebasan lahan.

“Dugaan gratifikasi senilai Rp12 miliar itu harus ditelusuri. Siapa pemberinya, siapa penerimanya, dari mana sumber dananya, serta bagaimana aliran uang tersebut. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum,” tegasnya.

Baca juga:  MAR Bongkar Dugaan Mafia Tender di Buton Selatan, KPK Diminta Periksa Bupati Adios dan Inisial ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *