MUNA BARAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat akses digital melalui pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat.
Menurut Ridwan, pembangunan BTS tersebut merupakan langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan jaringan telekomunikasi yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Muna Barat.
“Pembangunan BTS ini bertujuan memastikan masyarakat, khususnya di Desa Lakanaha, dapat menikmati layanan komunikasi dan internet yang layak,” ujar Ridwan, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Diskominfo Sultra telah merealisasikan satu unit BTS di Desa Lakanaha dengan dukungan anggaran sebesar Rp1 miliar. Selain itu, pemerintah provinsi juga merencanakan pembangunan satu titik BTS tambahan pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.













