321 Wilayah di Sultra Masih Blank Spot, Diskominfo Targetkan Nol Daerah Tanpa Sinyal pada 2029

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra Ridwan Badallah

KENDARI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat sebanyak 321 wilayah di Sultra hingga kini masih berstatus blank spot atau belum terjangkau akses digital. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam upaya pemerataan layanan komunikasi dan informasi di daerah.

Kepala Diskominfo Sultra, Ridwan Badallah, mengatakan bahwa pemerintah provinsi terus melakukan langkah strategis untuk mengurangi jumlah wilayah tanpa sinyal. Salah satunya melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia serta pemerintah kabupaten dan kota di Sultra.

“Upaya penanganan blank spot ini kami lakukan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah kabupaten/kota agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi bisa merata,” ujar Ridwan, Jumat (19/12/2025).

Sebagai langkah konkret, pada tahun 2025 Diskominfo Sultra telah membangun satu unit Base Transceiver Station (BTS) yang ditempatkan di Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat. Pembangunan BTS tersebut didukung anggaran sebesar Rp1 miliar.

Baca juga:  PPPK Gelombang XV Sultra Dibekali Nilai ASN dan Isu Strategis Nasional 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *