Kejagung Dalami Kerugian Negara di Investasi Telkomsel ke GoTo, Dorong Transparansi Hukum

Telkom Indonesia

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif mendalami dugaan kerugian negara dari investasi Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Kasus ini mencuat kembali setelah video eksplanatori Tempo.co berjudul “Penyelidikan Investasi Telkomsel di GoTo | Jelasin Dong!” viral, memicu diskusi publik tentang transparansi BUMN dalam berinvestasi di sektor digital.

Investasi Telkomsel sebesar US$150 juta atau sekitar Rp2,17 triliun melalui obligasi konversi di Gojek pada 2021 dianggap strategis untuk sinergi ekosistem digital. Namun, pasca-merger Gojek-Tokopedia menjadi GOTO, nilai saham anjlok dari Rp400 per lembar saat IPO 2022 menjadi Rp58 pada 2025, menyebabkan unrealized loss hingga Rp881 miliar bagi Telkomsel sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).

Penyelidikan Kejagung, yang dimulai awal 2025, fokus pada potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah memeriksa transaksi ini pada 2022, menyatakan sesuai regulasi, tetapi DPR membentuk pansus yang menyoroti risiko afiliasi keluarga pejabat BUMN dengan pihak GOTO.

Para pengamat menilai kasus ini jadi pelajaran bagi BUMN dalam berinvestasi di startup berisiko tinggi. Aparat penegak hukum (APH) seperti Kejagung didorong untuk mengungkap fakta secara transparan, menghindari spekulasi yang merugikan kepercayaan investor.

Akril Abdillah pengamat ekonomi digital dari Universitas Persada Indonesia Y.A.I menekankan pentingnya audit independen. “Investasi ini awalnya untuk akses data dan sinergi, tapi penurunan nilai saham menunjukkan kurangnya mitigasi risiko,” ujar Akril, Senin, 10/11/2025.

Baca juga:  Shell Tertarik Kembali Investasi di Hulu Migas Indonesia, SKK Migas: Sudah Beli Data Lewat MDR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *