News  

Tunda Seleksi Kepala BPMA, Hormati Proses dan Gubernur Terpilih Aceh

Jakarta— Proses seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin, mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan seleksi tersebut. Menurutnya, langkah ini harus ditunda hingga Gubernur Aceh terpilih, Haji Muzakir Manaf, dilantik pada Februari 2025 agar prosesnya lebih transparan dan sesuai dengan aturan.

Muhaimin menilai bahwa tindakan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Kepala BPMA di tengah masa transisi adalah langkah yang tidak bijak. “Pj Gubernur itu hanya memiliki kewenangan terbatas. Membuat kebijakan strategis seperti seleksi Kepala BPMA bukanlah tugasnya. Langkah ini harus dihentikan demi menjaga keharmonisan antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Muhaimin juga menyebutkan bahwa Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA), yang dipimpin oleh Haji Muzakir Manaf, telah secara resmi menyurati Pj Gubernur Aceh untuk menunda seleksi ini. Dalam surat tersebut, Komwas BPMA menegaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada Gubernur definitif untuk menentukan arah kebijakan strategis terkait pengelolaan migas di Aceh.

Muhaimin menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi ini. Salah satunya adalah waktu pendaftaran calon Kepala BPMA yang hanya dibuka selama satu minggu, jauh lebih singkat dibandingkan seleksi sebelumnya yang memakan waktu hingga tiga minggu. “Proses ini sangat tergesa-gesa. Kami melihat ini sebagai langkah yang kurang transparan dan menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca juga:  Sinergi TNI–Polri Jaga Pasar Jelang Lebaran, Keamanan dan Harga Sembako Dipastikan Stabil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *