KPK Geledah Rumah Tersangka Sekjen PDIP Hasto

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait perkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin, 6/1/2025.

Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat. “Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto),” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa, 7/1/2025.

Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga. “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya,” katanya.

Berdasarkan pantauan  di lokasi, sekitar pukul 15.55 WIB, tim penyidik yang menggunakan rompi KPK keluar dari rumah Hasto. Tiga orang penyidik berjalan menuju mobil milik Hasto yang dari tadi terparkir di dalam garasi rumah.k

Mereka memeriksa kendaraan Vellfire bernomor polisi B 1990 KZM milik Hasto untuk sekedar mencari dokumen. Pemeriksaan mobil yang dilakukan tim penyidik juga disaksikan oleh satgas dari PDIP yang berjaga di rumah Hasto.

Penggeledahan yang dilaksanakan tim penyidik juga didampingi oleh belasan anggota kepolisian. Adapun bedasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan di rumah Hasto sekitar pukul 14.30 WIB. Di depan rumah Hasto, terparkir 8 mobil Kijang Innova yang diduga ditumpangi oleh tim penyidik dan kepolisian.

“Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 7/1/2025.

Baca juga:  Selain Ridwan Kamil Gerindra Buka Opsi Majukan Kaesang di Jakarta 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *