DPM FH UHO Nilai Andap Tidak Pantas Lagi Jadi Pj Gubernur Sultra

Pj Gubernur Sultra
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Kendari— Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universiats Halu Oleo (FH-UHO) Munawar, merespon langkah DPR yang merekomendasikan  Andhap Budi Fevianto untuk perpanjangan SK Pj Gubernur Sultra. 

Munawar menegaskan bahwa  Pj Gubernur Andap Budi Revianto seharusnya sudah tidak pantas  lagi melanjutkan kepemimpinan menjadi PJ gubernur Sultra. Maka kami mengganggap DPR telah keliru merekomendasikan Andhap Budi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra karena dalam kurun 11 bulan beliau dia angkat sebagai belum mampu melahirkan solusi  dari masalah yang sudah mengakar di Sultra 

“Seperti tenaga kerja asing(TKA), perubahan rute kapal cepat, ketidak tegasnya dalam  LKPD di 17 kabupaten kota, dan masih banyak lagi,” ujarnya melalui keterangan persnya Rabu, 7/8/2024.

Sementara pada penyerahan serah terima jabatan PJ Andhap Budi Revianto September 2023 lalu dalam pidatonya dengan  lantang menyatakan bahwa  berkomitmen untuk bekerja keras dalam rangka mewujudkan  visi misi pembangunan  dari Ali Masi.

“DPR Mengatas namakan masyarakat Sultra bahwa menginginkan  Andhap Budi Revianto di rekomendasikan melanjutkan kepemimpinan menjadi PJ kembali merupakan sikap yang keliru”, tuturnya.

Ia mengatakan menilai layak bahwa Andhap Budi Revianto di rekomendasikan kembali menjadi PJ oleh DPR merupakan salah satu tindakan tidak merepresentasikan suara rakyat.

“Penyampaian ketua DPRD provinsi  bahwa merekomendasikan Andhap Budi Revianto sebagai PJ selain berdasarkan kesepakatan bersama juga keinginan rakyat Sultra,” jelasnya.

Pertanyaan kami rakyat yang mana yang menginginkan SK Andhap Budi Revianto sebagai PJ di perpanjang. DPRD tentunya harus melihat dan melakukan riset terkait kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Andhap Budi Revianto sebagai PJ gubernur Sultra.

DPR  provinsi Sultra seharusnya lebih mengoptimalkan tugasnya sebagai lembaga lembaga pengawas. Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pemerintah daerah tentunya merupakan cerminan terlaksananya mekanisme checks and balances dalam pengelolaan tata pemerintahan yang baik (good governace) di daerah.

“Selain peran pengawasan DPRD tentunya harus bersikap tegas terhadap segala kekeliruan yang dilakukan oleh kepala daerah, bukan malah justru mempertahankan kekeliruan tersebut”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *