Kadis Kominfo Sultra Dorong Integrasi Data, Wujudkan Layanan Publik Lebih Cepat dan Akurat

kegiatan penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia wilayah Pulau Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (15/4/2026).

KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat transformasi layanan publik melalui pembenahan tata kelola data yang terintegrasi dan akuntabel. Upaya ini diyakini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa kualitas data sangat menentukan arah pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia wilayah Pulau Sulawesi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, permasalahan klasik berupa perbedaan dan ketidaksinkronan data antarinstansi harus segera diakhiri agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“Jika tata kelola data kita kuat, maka layanan kepada masyarakat akan lebih cepat, tepat, dan efisien. Tidak boleh lagi ada perbedaan data yang menghambat program pemerintah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, implementasi Satu Data Indonesia yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 merupakan langkah strategis dalam membangun sistem data yang terpadu. Melalui standar data dan metadata yang jelas, setiap instansi dapat saling berbagi dan memanfaatkan data secara maksimal.

Lebih lanjut, Andi Syahrir menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan integrasi data yang menyeluruh.

Baca juga:  Wagub Sultra Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Nelayan Melalui Optimalkan Aset Kelautan, 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *