“Jangan sampai kepentingan nasional kalah oleh kepentingan bisnis tertentu. Kita ingin negara punya kendali lebih kuat terhadap sumber daya alamnya sendiri. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh perubahan kebijakan, tentu harus dilihat secara terbuka, apakah persoalannya menyangkut aturan, persaingan usaha, atau kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Akril juga mendorong agar agenda hilirisasi tidak berhenti sebatas pembangunan industri pengolahan. Lebih dari itu, Indonesia harus mampu memperkuat penguasaan teknologi, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.
Menurutnya, perdagangan energi dan mineral harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi nasional. Indonesia jangan terus berada pada posisi sebagai pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah dan keuntungan perdagangan justru lebih banyak dinikmati pihak lain.
Ia pun mengingatkan bahwa penguatan kedaulatan energi harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang bersih. Transparansi perizinan, pengawasan kontrak, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pemerintah.
“Jangan hanya bicara bagaimana sumber daya alam kita dijual, tetapi pikirkan juga bagaimana negara mendapatkan nilai tambah paling besar. Rakyat harus merasakan manfaatnya. Daerah penghasil juga harus mendapatkan perhatian yang layak,” tambahnya.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, Akril berharap Bahlil tetap fokus bekerja dan tidak mudah terpengaruh oleh kegaduhan politik maupun perdebatan di media sosial.
Ia menilai, keberhasilan seorang pejabat negara tidak ditentukan oleh seberapa banyak orang yang memuji atau mengkritiknya, melainkan dari keberanian mengambil keputusan, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Menurut saya, Pak Bahlil harus tetap fokus pada pekerjaan besar yang sedang dihadapi. Jangan sampai energi pemerintah habis hanya untuk meladeni kegaduhan. Yang paling penting adalah memastikan kebijakan energi berjalan benar, memberikan manfaat bagi negara, dan tidak menyimpang dari kepentingan rakyat,” tutup Akril Abdillah.














